DJKI Gelar Merek Festival 2023, Optimalisasi Perlindungan Merek Lokal dari UMKM Indonesia
Kamis, 23 November 2023 - 16:00 WIB
Belum lama ini, Co-Founder Filosofi Kopi Handoko Hendroyono membagikan cerita menarik ketika menjadi narasumber dalam program talk show Speak After Lunch. Menurutnya, merek Filosofi Kopi berangkat dari ide sebuah buku yang diadaptasi menjadi sinematografi, kemudian dibangunlah kedai kopi. Merek tersebut sudah terdaftar di DJKI sejak 6 Februari 2017.
Talk show Speak After Lunch bersama Co-Founder Filosofi Kopi, Handoko Hendroyono dan Koordinator Pemeriksaan Merek, Agung Indriyanto. (Foto: dok YouTube Sindonews)
Handoko mengatakan bahwa mendaftarkan merek bisnis itu sangat penting. Bukan tanpa alasan, UMKM memiliki andil dalam membangun ekonomi daerah maupun nasional. Oleh karena itu, setiap UMKM yang memiliki suatu produk wajib mendaftarkan merek produk ke DJKI guna mengantisipasi persamaan pada nama, logo dengan produk lain.
“Tentu ini merupakan suatu hal yang penting banget, kita mempunyai ciri khas dan branding tersendiri yang tidak bisa dicontoh orang lain. Selain itu, juga membangun ekonomi kreatif dan kita harus bisa menggaungkan hal tersebut secara bersama-sama,” ucapnya.
Tak hanya itu, Handoko juga bercerita saat ia melakukan pendaftaran merek Filosofi Kopi, prosesnya dinilai semakin aksesibel dan semakin mudah. Meski harus melalui berbagai tantangan, dia tetap berusaha hingga akhirnya resmi mendaftarkan merek di DJKI.
Koordinator Pemeriksaan Merek, Agung Indriyanto mengatakan, ketika suatu barang atau jasa yang memiliki perlindungan KI, akan menjadi nilai yang berkali-kali lipat dari sekedar produk, juga tiap tahunnya pendaftaran permohonan merek semakin meningkat.
“Peningkatan jumlah permohonan merek tiap tahun kian meningkat, di tahun 2021 DJKI menerima sekitar 100.000 pemohon pendaftaran merek, kemudian di tahun 2022 peningkatan cukup signifikan karena lebih dari 120.000 pemohon pendaftar merek diterima oleh DJKI. Untuk tahun 2023 hingga akhir November DJKI menghitung sekitar 110.000 pemohon,” tuturnya.
Agung juga menyampaikan, program unggulan di 2023 DJKI sudah melakukan berbagai program, yang pertama adalah one Village one brand. Tujuannya untuk mengkampanyekan pentingnya perlindungan merek kolektif. Kedua, terkait dengan program webinar IP talks, DJKI mensosialisasikan HAKI, khususnya merek melalui webinar IP talks dengan mengangkat tema brand hours.
“Ketiga terkait dengan penyempurnaan aplikasi Pop merek, pelayanan otomatis pendaftaran merek, pemohon perpanjangan, pencatatan lisensi dan otomatis keluar dalam hitungan menit. Jadi, artinya akan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan KI,” tuturnya.
Talk show Speak After Lunch bersama Co-Founder Filosofi Kopi, Handoko Hendroyono dan Koordinator Pemeriksaan Merek, Agung Indriyanto. (Foto: dok YouTube Sindonews)
Handoko mengatakan bahwa mendaftarkan merek bisnis itu sangat penting. Bukan tanpa alasan, UMKM memiliki andil dalam membangun ekonomi daerah maupun nasional. Oleh karena itu, setiap UMKM yang memiliki suatu produk wajib mendaftarkan merek produk ke DJKI guna mengantisipasi persamaan pada nama, logo dengan produk lain.
“Tentu ini merupakan suatu hal yang penting banget, kita mempunyai ciri khas dan branding tersendiri yang tidak bisa dicontoh orang lain. Selain itu, juga membangun ekonomi kreatif dan kita harus bisa menggaungkan hal tersebut secara bersama-sama,” ucapnya.
Tak hanya itu, Handoko juga bercerita saat ia melakukan pendaftaran merek Filosofi Kopi, prosesnya dinilai semakin aksesibel dan semakin mudah. Meski harus melalui berbagai tantangan, dia tetap berusaha hingga akhirnya resmi mendaftarkan merek di DJKI.
Koordinator Pemeriksaan Merek, Agung Indriyanto mengatakan, ketika suatu barang atau jasa yang memiliki perlindungan KI, akan menjadi nilai yang berkali-kali lipat dari sekedar produk, juga tiap tahunnya pendaftaran permohonan merek semakin meningkat.
“Peningkatan jumlah permohonan merek tiap tahun kian meningkat, di tahun 2021 DJKI menerima sekitar 100.000 pemohon pendaftaran merek, kemudian di tahun 2022 peningkatan cukup signifikan karena lebih dari 120.000 pemohon pendaftar merek diterima oleh DJKI. Untuk tahun 2023 hingga akhir November DJKI menghitung sekitar 110.000 pemohon,” tuturnya.
Agung juga menyampaikan, program unggulan di 2023 DJKI sudah melakukan berbagai program, yang pertama adalah one Village one brand. Tujuannya untuk mengkampanyekan pentingnya perlindungan merek kolektif. Kedua, terkait dengan program webinar IP talks, DJKI mensosialisasikan HAKI, khususnya merek melalui webinar IP talks dengan mengangkat tema brand hours.
“Ketiga terkait dengan penyempurnaan aplikasi Pop merek, pelayanan otomatis pendaftaran merek, pemohon perpanjangan, pencatatan lisensi dan otomatis keluar dalam hitungan menit. Jadi, artinya akan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan perlindungan KI,” tuturnya.
tulis komentar anda