Terungkap Fakta, Sepertiga Masyarakat Indonesia Tak Punya Uang Buat Beli Rumah
Jum'at, 24 November 2023 - 17:48 WIB
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, berdasarkan Hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Kesehatan dan Perumahan Tahun 2019 menunjukkan bahwa ada 2 faktor utama yang menyebabkan masyarakat tidak berencana membeli/membangun rumah sendiri.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa alasan yang pertama karena mereka memang sudah punya rumah (58,60 %) dan karena tidak punya uang (36,94%).
"Artinya, lebih dari sepertiga masyarakat kita tidak punya rencana untuk membeli atau membangun rumah sendiri karena tidak punya uang," ungkap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Dengan dilatarbelakangi hal-hal tersebut, maka pemerintah sejak tahun 2010 memutuskan untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna bisa memiliki rumah sendiri dengan sebuah fasilitas yang disebut dengan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Program FLPP merupakan intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah affordability dan accessibility khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan yang terbatas. Dalam program ini, pemerintah membuat kebijakan untuk bisa membantu MBR yang ingin memiliki dan menghuni rumah sendiri," sambung Sri.
Dia menyebut, targetnya adalah MBR yang berpenghasilan bulanan maksimal dengan jumlah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat yang berpenghasilan menengah atau tinggi dengan penghasilan melebihi batas tersebut tidak berhak untuk menerima fasilitas ini.
"Kuota jumlah penerimanya pun sudah ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," tambah Sri.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa alasan yang pertama karena mereka memang sudah punya rumah (58,60 %) dan karena tidak punya uang (36,94%).
"Artinya, lebih dari sepertiga masyarakat kita tidak punya rencana untuk membeli atau membangun rumah sendiri karena tidak punya uang," ungkap Sri dalam Konferensi Pers APBN KITA edisi November 2023 di Jakarta, Jumat (24/11/2023).
Dengan dilatarbelakangi hal-hal tersebut, maka pemerintah sejak tahun 2010 memutuskan untuk membantu masyarakat khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) guna bisa memiliki rumah sendiri dengan sebuah fasilitas yang disebut dengan Fasilitas Likuiditas
Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Program FLPP merupakan intervensi pemerintah untuk mengatasi masalah affordability dan accessibility khususnya bagi MBR yang memiliki kapasitas keuangan yang terbatas. Dalam program ini, pemerintah membuat kebijakan untuk bisa membantu MBR yang ingin memiliki dan menghuni rumah sendiri," sambung Sri.
Dia menyebut, targetnya adalah MBR yang berpenghasilan bulanan maksimal dengan jumlah tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan demikian, masyarakat yang berpenghasilan menengah atau tinggi dengan penghasilan melebihi batas tersebut tidak berhak untuk menerima fasilitas ini.
"Kuota jumlah penerimanya pun sudah ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," tambah Sri.
tulis komentar anda