Perjanjian Kerja Bersama Dukung Proses Transformasi PTPN Group

Jum'at, 24 November 2023 - 15:18 WIB
PKB merupakan upaya mendukung kinerja perusahaan. Foto/Ist
JAKARTA - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), Anak Perusahaan dan Lembaga/Badan terafiliasi PT Perkebunan Nusantara III (Persero), bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (FSPBUN) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB)Induk periode 2024-2025, yang digelar di Gedung Agro Plaza, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Senin lalu (20/11/2023).

Baca juga: Wamenaker Apresiasi Penandatangan PKB Danone-AQUA dengan Serikat Pekerja



Penyusunan tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, serta berkeadilan antara perusahaan dengan para karyawan. Penyusunan itu juga sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan makna hubungan industrial.

PKB ini merupakan kesepakatan antara Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) dengan FSPBUN yang selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan PKB antara direksi PTPN III (Persero), anak perusahaan, perusahaan rerafiliasi dan lembaga/badan terafiliasi PTPN III (Persero) dengan Serikat Pekerja Perkebunan tingkat perusahaan di entitas masing-masing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!