Implementasi NIK Jadi NPWP Molor Terus, Begini Jawaban Dirjen Pajak

Jum'at, 24 November 2023 - 20:33 WIB
Dirjen Pajak mengungkapkan alasan integrasi NIK menjadi NPWP tak kunjung diimplementasikan. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengungkapkan alasan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak ( NPWP ) tak kunjung diimplementasikan. Integrasi tersebut ditargetkan baru akan dilakukan tahun depan mundur dari rencana awal Januari 2024.

"Rencana implementasi dapat kami sampaikan di sini bahwa implementasi mengenai NIK sebagai NPWP akan dilaksanakan pada waktu coretax terimplementasi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTA, Jumat (24/11/2023).



Baca Juga: BRI Imbau Nasabah Lakukan Aktivasi NIK Jadi NPWP Sebelum 31 Desember 2023

Dia mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan para pihak yang terhubung dengan sistem informasi DJP di antarnya beberapa stakeholder pembayaran dan sejenisnya, serta stakeholder yang lain seperti kemeneterian/lembaga.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!