Kenaikan Upah Minimum Tak Sampai 10% Bikin Cemas Investor, Kok Bisa?

Senin, 27 November 2023 - 17:27 WIB
Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) yang terlalu rendah, dinilai bisa berdampak pada iklim investasi ke Indonesia. Foto/Dok
JAKARTA - Kenaikan upah minimum provinsi (UMP ) yang terlalu rendah, dinilai bisa berdampak pada iklim investasi ke Indonesia. Sebab menurutnya Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, dengan kenaikan upah yang rendah ini, akan berdampak daya beli masyarakat yang tidak akan naik.

Baca Juga: Daftar Daerah dengan Kenaikan UMP 2024 Terendah, Terkecil Rp2,1 Juta



Mengingat besaran kenaikan upah ini juga harus menghadapi inflasi dan nilai tukar yang fluktuatif saat ini. Kenaikan UMP untuk tahun 2024 masih tergolong cukup rendah, dimana tidak ada satu provinsi pun yang kenaikan upahnya melebihi 10%.

"Bagi investor yang melihat kaitan upah dengan sisi permintaan konsumen tahun depan, khawatir dengan rendahnya daya beli," kata Bhima saat dihubungi MNC Portal, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: UMP Jakarta Rp5 Juta Hanya Cukup Buat Cicil Rumah Subsidi

Menurutnya fenomena kenaikan upah minimun provinsi tahun 2024 yang besarannya tidak sampai 10% ini bakal memicu kekhawatiran terutama bagi investor yang bergerak di bidang consumer goods. Ditambah serta perlengkapan rumah tangga berfikir ulang untuk menambah modal untuk ekspansi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!