Setop Impor BBM, 13 Juta Motor Listrik Ditargetkan Mengaspal di 2030
Kamis, 30 November 2023 - 08:31 WIB
Selain itu, Inten juga berharap kendaraan listrik ini menjadi kendaraan operasional pemerintah baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat. Hingga saat ini, masih banyak instansi pemerintah yang belum mengadopsi kendaraan listrik.
Baca Juga: Memasuki Tahun Krisis, Warga Pakistan Akan Dilarang Pakai Kipas Angin
Menurutnya sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Mohon ini dibantu untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, karena sebenarnya ini mandatori bahwa kendaraan listrik ini menjadi mandatori untuk kendaraan operasional, kendaraan jabatan," tutupnya.
Baca Juga: Memasuki Tahun Krisis, Warga Pakistan Akan Dilarang Pakai Kipas Angin
Menurutnya sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Mohon ini dibantu untuk mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, kementerian, lembaga, karena sebenarnya ini mandatori bahwa kendaraan listrik ini menjadi mandatori untuk kendaraan operasional, kendaraan jabatan," tutupnya.
(nng)
Lihat Juga :