BPJS Gencarkan Sosialisasi Perpres Jaminan Kesehatan
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 20:05 WIB
Peserta JKN KIS mendaftarkan diri untuk berobat di klinik Lacasino, jalan Adiyaksa Baru. Foto: Sindonews/Agus Nyomba
PAREPARE - Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Parepare, menggencarkan sosialisasi terkait Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan .
Sosialisasi Perpres Jaminan Kesehatan itu dilakukan BPJS Kesehatan melalui berbagai kesempatan. Salah satunya melalui media gathering yang digelar kawasan wisata kuliner Teras Empang, Jumat (7/8/2020), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Parepare, Muh Aras, mengatakan peran media sangat penting sebagai jembatan informasi, peningkatan pelayanan, dan program penting yang harus diketahui masyarakat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Makassar Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan Iuran
Sosialisasi Perpres Jaminan Kesehatan itu dilakukan BPJS Kesehatan melalui berbagai kesempatan. Salah satunya melalui media gathering yang digelar kawasan wisata kuliner Teras Empang, Jumat (7/8/2020), dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Parepare, Muh Aras, mengatakan peran media sangat penting sebagai jembatan informasi, peningkatan pelayanan, dan program penting yang harus diketahui masyarakat.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Makassar Tunggu Kebijakan Pusat Soal Kenaikan Iuran
Lihat Juga :