Daftar Pinjol dengan Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK

Kamis, 30 November 2023 - 15:07 WIB
Terdapat sejumlah pinjol dengan bunga rendah yang sudah terdaftar di OJK. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Ada sejumlah pinjol dengan bunga rendah yang bisa diketahui. Tak perlu khawatir, nama-nama tersebut sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berada dalam era yang serba digital, pinjol atau pinjaman online biasa digunakan seseorang ketika membutuhkan dana cepat. Namun, sebelum itu Anda wajib memperhatikan beberapa hal terlebih dahulu.

Tak hanya status legalitasnya, namun juga mempertimbangkan bunga yang nantinya dikenakan. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut sejumlah pinjol dengan bunga rendah yang terdaftar di OJK.



Pinjol Bunga Rendah yang Terdaftar di OJK



1. Kredit Pintar



Kredit Pintar menjadi salah satu layanan pinjaman online yang cukup populer di Tanah Air. Prosesnya sendiri sudah berizin serta diawasi oleh OJK.



Pada layanannya, mereka menawarkan bunga pinjaman yang cukup rendah. Angkanya sendiri dikatakan mulai dari 0,83% per bulan.

Kemudian, jumlah pinjaman yang bisa diambil mulai dari Rp2 juta hingga Rp10 juta. Sedangkan untuk jangka waktu pengembalian adalah selama 6-12 bulan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More