Terancam Didepak dari BEI, Emiten Batu Bara ini Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:22 WIB
Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Emiten perdagangan batu bara, PT Akbar Indo Makmur Stimec (AIMS) berambisi untuk tetap menjadi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI), setelah terancam delisting (dihapus dari papan perdagangan bursa).

Direktur AIMS, M Aditya Hutama Putra, mengatakan perseroan akan terus berusaha mempertahankan saham AIMS agar masih terpampang di Papan Utama Bursa. Oleh karena itu, perusahaan telah menyiapkan sejumlah strategi agar kinerjanya lebih baik lagi. (Baca juga: Demi Rp392 Triliun, Emiten Ini Main-Main dengan Pasar Mainan Amerika Serikat )



“Dengan demikian, saham AIMS dapat lepas dari belenggu suspensi dan bisa terhindar dari penghapusan (delisting) dari Papan Perdagangan Bursa,” kata Aditya, dalam Public Expose Insidentil yang digelar secara virtual, Jumat (7/8/2020).

Meski demikian, dia mengakui perseroan memiliki dua tantangan yang cukup berat. Pertama adalah beban agar lepas dari ancaman delisting, perseroan harus segera memperoleh kontrak atau perjanjian yang berkaitan dengan perdagangan batu bara. (Baca juga: Agustus 2020, Harga Batu Bara Acuan Turun 3,49% Jadi US50,34 )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!