Terancam Didepak dari BEI, Emiten Batu Bara ini Siapkan Sejumlah Strategi Bisnis
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 22:22 WIB
Kemudian, perdagangan saham Perseroan telah di-suspend oleh Bursa terhitung sejak tanggal 29 Oktober 2018 dikarenakan sampai dengan Laporan Keuangan Triwulan III tanggal 30 September 2018 Perseroan belum membukukan Pendapatan Usaha, alhasil penghentian sementara perdagangan saham Perseroan diberlakukan di seluruh pasar.
Adapun masa suspensi saham berlaku selama 24 bulan dan akan berakhir pada tanggal 29 Oktober 2020, dimana Perseroan sampai pada status tidak lagi tercatat pada Bursa (delisting).
"Kami tidak punya waktu lama atau hanya sampai dengan tanggal 29 Oktober ini saja dikasih waktu oleh Otoritas dan SRO, dan kalau melebih waktu yang telah di tetapkan, kita akan di delisting. Kami berusaha sebaik mungkin agar saham AIMS tetap di perdagangkan kembali nantinya," harapnya.
Sedangkan tantangan kedua, dalam kurun 1 sampai dengan 2 tahun ke depan Perseroan harus memiliki Aset berupa tambang milik sendiri. Pasalnya, perseroan menyadari bahwa untuk keberlanjutan dan kelangsungan hidup Perseroan tidak bisa terus mengandalkan perdagangan batu bara.
Perusahaan harus berupaya untuk memiliki tambang sendiri, yang dilengkapi dengan infrastruktur, suprastruktur dan perangkat pendukungnya hingga lengkap sebagai satu mata rantai produksi dan logistik batu bara. “Upaya ini tentu tidak mudah, butuh kapital besar, perlu kemitraan dan kerja keras. Butuh nafas panjang," terangnya.
Adapun masa suspensi saham berlaku selama 24 bulan dan akan berakhir pada tanggal 29 Oktober 2020, dimana Perseroan sampai pada status tidak lagi tercatat pada Bursa (delisting).
"Kami tidak punya waktu lama atau hanya sampai dengan tanggal 29 Oktober ini saja dikasih waktu oleh Otoritas dan SRO, dan kalau melebih waktu yang telah di tetapkan, kita akan di delisting. Kami berusaha sebaik mungkin agar saham AIMS tetap di perdagangkan kembali nantinya," harapnya.
Sedangkan tantangan kedua, dalam kurun 1 sampai dengan 2 tahun ke depan Perseroan harus memiliki Aset berupa tambang milik sendiri. Pasalnya, perseroan menyadari bahwa untuk keberlanjutan dan kelangsungan hidup Perseroan tidak bisa terus mengandalkan perdagangan batu bara.
Perusahaan harus berupaya untuk memiliki tambang sendiri, yang dilengkapi dengan infrastruktur, suprastruktur dan perangkat pendukungnya hingga lengkap sebagai satu mata rantai produksi dan logistik batu bara. “Upaya ini tentu tidak mudah, butuh kapital besar, perlu kemitraan dan kerja keras. Butuh nafas panjang," terangnya.
Lihat Juga :