Transaksi Bursa Karbon Masih Sepi, OJK Ungkap 71,95% Emisi Belum Laku Dijual

Senin, 04 Desember 2023 - 12:33 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terkait progres perdagangan karbon. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mengungkapkan, sebanyak 71,95% emisi karbon yang ditawarkan di bursa karbon belum terjual. Angka tersebut berdasarkan data OJK per November 2023.

"Ke depan, potensi bursa karbon masih sangat besar, mengingat 71,95% karbon yang ditawarkan masih belum terjual," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers secara daring, Senin (4/12/2023).





Inarno menjelaskan, sejak diluncurkan pada 26 September 2023 lalu hingga 30 November ini, telah tercatat sebanyak 41 pengguna jasa di bursa karbon yang mendapatkan izin. Sebelumnya, pada 31 Oktober 2023 lalu terdapat 25 pengguna jasa.

Adapun, total volume emisi karbon yang diperdagangkan sebesar 490.716 ton CO2 ekuivalen, dengan akumulasi nilai sebesar Rp30,70 miliar. Secara rinci, sebesar 30,56% merupakan transaksi di pasar reguler yang setara Rp9,38 miliar. Kemudian, sebesar 9,24% merupakan transaksi di pasar negosiasi yang setara Rp2,84 miliar, serta sebesar 60,20% merupakan transaksi di pasar lelang yang Rp18,48 miliar.



Dalam kesempatan berbeda, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI), Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, untuk semakin meramaikan transaksi di bursa karbon, BEI telah menyiapkan sejumlah langkah antara lain akan semakin memperluas sektor perdagangan karbon.

Selain itu, lanjut Denny, BEI juga sedang melakukan kajian atas usulan brokerage untuk sekuritas. Nantinya, para perusahaan sekuritas yang merupakan Anggota Bursa (AB) dapat berpartisipasi sebagai perantara perdagangan karbon di bursa karbon.
(nng)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More