Tekan Emisi Karbon, TBS Energi Jual 2 PLTU Senilai USD144,8 Juta

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:53 WIB
loading...
Tekan Emisi Karbon,...
TBS Energi Utama menyepakati melakukan divestasi dua aset PLTU. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT TBS Energi Utama Tbk menyepakati melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ) dengan kapasitas total 200 megawatt (MW) melalui penjualan seluruh saham perseroan langsung maupun tidak langsung di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP). Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.

"Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih USD144,8 juta yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas perseroan," ujar Direktur TBS Energi Utama Juli Oktarina dalam keterangan resmi, Kamis (10/10/2024).



Dia mengatakan perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih USD 87,4 juta. Melalui transaksi ini, perseroan akan memperoleh keuntungan kas di samping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.

Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih USD77 juta. Hal ini disebabkan oleh standar akuntansi PSAK yang mengharuskan pencatatan dimuka atas pendapatan konstruksi pembangkit dan transmisi IPP (Independent Power Producer/IPP) dengan skema Build Own Operate Transfer (BOOT) selama 25 tahun sesuai periode Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) yang berlaku.

Sebab itu, nilai aset yang tercatat di buku pada saat transaksi akan mencakup pendapatan di masa depan yang belum ditagihkan kepada PLN. "Penjualan ini merupakan bagian dari strategi kami untuk percepatan transisi Perseroan ke bisnis berkelanjutan dan mendukung target kami untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2030," kata dia.

Dia mengungkapkan hasil dari transaksi ini akan dialokasikan untuk investasi di sektor-sektor berkelanjutan, penguatan struktur pemodalan perusahaan dan rencana pembelian kembali saham yang bertujuan memberikan nilai lebih bagi para pemegang saham.



Pelaksanaan rencana transaksi ini selain dapat mempercepat Perseroan untuk mencapai komitmen keberlanjutan TBS 2030 akan membantu perseroan untuk menciptakan nilai tambah melalui pengurangan utang konsolidasi sebesar lebih dari 70% yang akan meningkatkan fleksibilitas Perseroan untuk melakukan investasi yang lebih besar di sektor usaha keberlanjutan seperti energi baru terbarukan, ekosistem kendaraan listrik serta manajemen limbah. Langkah ini juga akan meningkatkan akses terhadap sumber pembiayaan yang lebih bervariasi, biaya pendanaan yang lebih kompetitif, dan pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan nilai investasi pemegang saham perseroan.

Transaksi ini diproyeksikan akan mengurangi emisi karbon Perseroan lebih 80% atau sekitar 1,3 juta ton setara CO2 (tCO2e) per tahun, sesuai dengan perhitungan metodologi protokol GHG, serta divalidasi melalui tahap preassurance oleh auditor eksternal. Langkah tegas ini memperkuat komitmen perseroan terhadap target iklim global, sekaligus menegaskan dedikasi dalam mendorong tanggung jawab lingkungan jangka panjang.

"Transaksi ini juga akan mengukuhkan perseroan sebagai pionir dan satu dari sebagian kecil perusahaan terkemuka di Indonesia yang menunjukkan komitmen untuk mencapai netralitas karbon. Bersama dengan divestasi saham perseroan secara tidak langsung di Paiton Energy di tahun 2021, transaksi ini akan memberikan keuntungan lebih dari USD100 juta dimana keuntungan tersebut telah dan akan diinvestasikan untuk pengembangan bisnis berkelanjutan," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)