BPK Temukan Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun di Semester I 2023

Selasa, 05 Desember 2023 - 16:52 WIB
Dari nilai temuan tersebut, lanjut Isma, sebanyak dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar adalah potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar," ujar Isma.

Baca Juga: Indonesia Alami Kerugian Ekonomi Rp22,8 Triliun Tiap Tahun Akibat Bencana

Lebih lanjut, Isma menyebut bahwa optimalisasi tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK oleh pemerintah merupakan bagian krusial dalam memaksimalkan dampak pemeriksaan, bagi mekanisme akuntabilitas dan transparansi dalam kerangka good governance.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!