Gokil! Baru 2 Bulan Listing Emiten Ini Sudah Bagi-bagi Dividen

Jum'at, 08 Desember 2023 - 07:15 WIB
Emiten yang baru dua bulan listing sudah bagi-bagi dividen. Foto/Ilustrasi
JAKARTA - Emiten sawit PT Pulau Subur Tbk (PTPS) akan membagikan dividen interim senilai Rp1,2 per saham atau total mencapai Rp2,6 miliar. Keputusan direksi ini telah mendapat persetujuan dewan komisaris pada Kamis (7/12/2023).



Kebijakan dividen diambil setelah genap dua bulan PTPS mencatatkan sahamnya. Sebagai catatan, PTPS merupakan emiten yang baru listing pada 9 Oktober 2023 dengan total nilai penawaran umum mencapai Rp89,10 miliar.

Sesuai jumlah saham yang beredar, dividen akan mengalir kepada pemegang 2,16 miliar saham. Porsi investor dari masyarakat mencapai 20,76% dengan total 5.783 pemegang saham efektif per 30 November 2023.



Dana dividen diambil dari laba bersih hingga kuartal III-2023 yang mencapai Rp21,82 miliar. Dari sisi neraca, PTPS juga masih memegang saldo laba yang tidak dibatasi penggunaannya mencapai Rp30,40 miliar.

Investor yang berhak atas dividen PTPS merupakan pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 19 Desember 2023.

Berikut adalah jadwal pembagian dividen interim PT Pulau Subur Tbk (PTPS):

A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi

- Cum Dividen: 15 Desember 2023
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More