Penjarahan Sawit Mengganggu Investasi Jadi Tidak Kondusif
Senin, 11 Desember 2023 - 14:30 WIB
Maraknya penjarahan sawit di Kalteng perlu segera diatasi agar tidak menganggung investasi. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah daerah diminta gerak cepat mengantisipasi persoalan pencurian tandan buah segar (TBS) sawit yang terus meningkat di Kalimantan Tengah, tepatnya di tiga kabupaten yaitu Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), dan Seruyan. Apabila lambat diselesaikan, maka situasi investasi menjadi tidak kondusif dan perekonomian provinsi setempat terancam melemah.
"Pemerintah daerah harus paham bahwa pencurian yang mengarah kepada penjarahan sawit dapat mengancam ekonomi Kalteng. Banyak laporan masuk ke saya terkait penjarahan sawit ini," ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang, melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: BPDPKS: Penyaluran Anggaran Peremajaan Sawit Rakyat Capai Rp8,51 Triliun
Ia meyakini aksi penjarahan sawit kali ini dilakukan secara terorganisir karena ada penadah buah sawit hasil jarahan. Selain itu, pelakunya bergerak secara masif dan melibatkan banyak orang.
"Pemerintah daerah harus paham bahwa pencurian yang mengarah kepada penjarahan sawit dapat mengancam ekonomi Kalteng. Banyak laporan masuk ke saya terkait penjarahan sawit ini," ujar Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Provinsi Kalimantan Tengah, Teras Narang, melalui keterangan tertulis, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: BPDPKS: Penyaluran Anggaran Peremajaan Sawit Rakyat Capai Rp8,51 Triliun
Ia meyakini aksi penjarahan sawit kali ini dilakukan secara terorganisir karena ada penadah buah sawit hasil jarahan. Selain itu, pelakunya bergerak secara masif dan melibatkan banyak orang.
Lihat Juga :