Seluruh Bidang Tanah di Indonesia Ditargetkan Sudah Kantongi Sertifikat di 2025

Rabu, 13 Desember 2023 - 09:33 WIB
Baca Juga: Menteri ATR Hadi Tjahjanto: Negara Mengakui Hak Masyarakat Adat

Menurut Raja Juli, jika masih menggunakan cara pendaftaran tanah yang bersifat sporadis, kemungkinan proses pendaftaran seluruh bidang tanah di Indonesia akan memakan waktu yang panjang.

"Dari 46 juta bidang tanah yang sudah tersertipikasi sebelum masa PTSL, artinya kita butuh waktu sebanyak kurang lebih 160 juta tahun agar seluruh tanah di Indonesia terdaftar. Apa Ibu dan Bapak mau seperti itu?” ungkapnya.

Oleh sebab itu, melihat capaian pendaftaran tanah yang cukup masif setelah ada PTSL, Raja Juli Antoni berharap seluruh bidang tanah akan seluruhnya terdaftar pada tahun 2025. Ia juga mengapresiasi kinerja dan kerja keras seluruh insan Kementerian ATR/BPN yang tak kenal waktu mengerjakan PTSL.

“Saya berterima kasih kepada seluruh kolega di Kementerian ATR/BPN. Capaian pendaftaran tanah saat ini sudah sebanyak 6 hingga 7 juta per tahun. Ini kerja keras teman-teman semua. Semoga kerja keras ini diberkahi oleh Tuhan Yang Maha Esa karena sudah berdampak baik bagi bangsa dan negara,” imbuh Wamen ATR/Waka BPN.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!