Badan Otorita Bakal Terbitkan Obligasi Bangun Proyek IKN

Jum'at, 15 Desember 2023 - 22:10 WIB
"Tapi untuk besarnya, mekanismenya dan hal detailnya tentu harus kita rumuskan peraturan-peraturannya belum disusun. Sekarang ini kita lagi fokus menyiapkan Perpresnya revisi dari hasil revisi UU," katanya.

Ia juga mengatakan bahwa penerbitan obligasi ini tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. Mengingat secara regulasi terkait berbagai hal peraturan turunannya belum ada. "Tapi tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat karena soal regulasi," kata Agung.

Baca Juga: Badan Otorita Blak-blakan Soal Mahalnya Biaya Konstruksi Proyek di IKN

Agung menjelaskan ada beberapa hal yang harus disesuaikan dengan peraturan, misalnya pemerintah daerah harus memiliki penghasilan terlebih dahulu. "Jadi itu masih proses tapi itu bagian dari pendapatan non APBN," jelasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!