Rupiah Digital BI: Demi Efisiensi atau Hadapi Ancaman?

Senin, 18 Desember 2023 - 07:55 WIB
Struktur pencatatannya juga berbeda. Uang fisik, meskipun disimpan di dompet digital, menggunakan metode pencatatan dengan sistem manual yang tersentralisasi. Catatan transaksi uang hanya bisa diketahui oleh otoritas yang mengeluarkan uang (salah satunya perusahaan yang membuat dompet digital) dan pihak yang melakukan transaksi (pemilik).

Sementara itu, Rupiah Digital menggunakan struktur tersentralisasi dan terdesentralisasi. Pencatatannya real-time dan lebih transparan, sehingga rekam jejak perpindahan uang bisa tercatat oleh sistem secara otomatis.

Sistem itu dimungkinkan oleh penggunaan teknologi blockchain pada Rupiah Digital, ya seperti mata uang kripto. Bedanya, Rupiah Digital diterbitkan oleh otoritas keuangan yang sah dan dilindungi hukum serta aman.

Rupiah digital hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia. Rupiah Digital juga tidak termasuk dalam aset kripto ataupun stablecoins.

Nantinya Rupiah Digital akan terdiri dari dua jenis, yaitu wholesale (w-Rupiah Digital) dan Rupiah Digital ritel (r-Rupiah Digital). W-Rupiah Digital hanya dikhususkan untuk transaksi-transaksi "super jumbo" sehingga cakupan aksesnya terbatas, seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, dan transaksi pasar uang.

Sementara, r-Rupiah Digital umumnya menangani transaksi-transaksi "receh" layaknya ritel, seperti transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal/individu maupun bisnis (merchant dan korporasi). Makanya, siapa saja bisa mengakses Rupiah Digital jenis ini.

Lalu kenapa diterbitkan?

Ini pertanyaan menggelitik. Rupiah Digital merupakan Central Bank Digital Currency (CBDC) yang dikembangkan oleh BI. Konsep CBDC mulai diadopsi oleh bank sentral di beberapa negara dalam beberapa tahun terakhir.

CBDC dinilai sebagai inovasi di sektor keuangan digital, sehingga perputaran uang di masyarakat bisa lebih efektif dan efisien. Selain itu juga terjaga keamanannya karena dilindungi oleh otoritas keuangan yang sah di tiap negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!