Pemerintah Tinggalkan Aset Rp1.600 T di Jakarta Saat Pindah ke IKN, Begini Kata RK
Jum'at, 22 Desember 2023 - 17:49 WIB
JAKARTA - Jumlah aset negara di DKI Jakarta mencapai Rp1.640 triliun yang terdiri dari gedung kementerian dan aset fisik lainnya. Lantas bagaimana nasib aset pemerintah ribuan triliunan di Jakarta, ketika Ibu Kota pindah ke IKN Nusantara .
Kurator IKN Nusantara, Ridwan Kamil (RK) mengatakan, dari total aset negara, Rp300 triliun di antaranya akan dikelola ulang, setelah pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 mendatang.
“Karena ada Rp1.600 triliun aset pemerintah pusat di Jakarta. Yang bisa dimanfaatkan secara teknis ada Rp300 triliunan, mayoritas di Monas (Monumen Nasional),” ucap Ridwan Kamil saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, sebagian aset negara bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta. Misalnya, gedung kementerian disewa pemda DKI dan dikonversi menjadi museum.
Contoh lain adalah mengubah gedung kementerian menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, memaksimalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai wilayah pedestrianisasi bagi masyarakat.
“Bayangkan kalau sudah pindah, itu gedung-gedung kementerian bisa jadi semua gagasan besar, Jakarta-nya. Bisa aja dibongkar jadi RTH, jadi RTH termahal tuh,” paparnya.
“Bayangkan di Monas tiba-tiba jadi ada pedestrianisasi. Gedung-gedung kementerian tiba-tiba ada yang jadi RTH, museum, jadi mengurangi beban banyak sekali,” lanjut dia.
Kurator IKN Nusantara, Ridwan Kamil (RK) mengatakan, dari total aset negara, Rp300 triliun di antaranya akan dikelola ulang, setelah pusat pemerintahan Indonesia dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 2024 mendatang.
“Karena ada Rp1.600 triliun aset pemerintah pusat di Jakarta. Yang bisa dimanfaatkan secara teknis ada Rp300 triliunan, mayoritas di Monas (Monumen Nasional),” ucap Ridwan Kamil saat ditemui di Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).
Menurutnya, sebagian aset negara bisa dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta. Misalnya, gedung kementerian disewa pemda DKI dan dikonversi menjadi museum.
Contoh lain adalah mengubah gedung kementerian menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, memaksimalkan kawasan Monumen Nasional (Monas) sebagai wilayah pedestrianisasi bagi masyarakat.
“Bayangkan kalau sudah pindah, itu gedung-gedung kementerian bisa jadi semua gagasan besar, Jakarta-nya. Bisa aja dibongkar jadi RTH, jadi RTH termahal tuh,” paparnya.
“Bayangkan di Monas tiba-tiba jadi ada pedestrianisasi. Gedung-gedung kementerian tiba-tiba ada yang jadi RTH, museum, jadi mengurangi beban banyak sekali,” lanjut dia.
tulis komentar anda