Truk Sumbu 3 Masih Wira-wiri, Menhub Sentil Pengusaha Logistik

Minggu, 24 Desember 2023 - 13:00 WIB
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta perusahaan logistik mematuhi aturan pembatasan operasional angkutan barang selama masa libur Nataru. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta perusahaan logistik mematuhi aturan terkait dengan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan jalan non-tol selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Hal itu ditegaskannya karena mendapati masih ada truk sumbu 3 yang beroperasi di periode tersebut.

Menhub mendapati hal itu saat ini meninjau Tol Jakarta-Cikampek pada Sabtu (23/12). Hal itu bertentangan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diterbitkan pada Rabu (5/12) lalu.



Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek Alami Kepadatan di Sejumlah Titik Pagi Ini

"Kami meminta kepada operator logistik agar mematuhi surat edaran yang telah dikeluarkan tentang pembatasan kendaraan truk sumbu 3 atau lebih," katanya dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (24/12/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!