Truk Sumbu 3 Masih Wira-wiri, Menhub Sentil Pengusaha Logistik

Minggu, 24 Desember 2023 - 13:00 WIB
Menhub menegaskan, aturan itu harus dipatuhi demi kelancaran arus kendaraan pada saat arus mudik Nataru. Jika dibiarkan, Menhub khawatir akan terjadi kepadatan di jalan tol. Ia pun meminta Korlantas Polri untuk melakukan penegakan hukum bagi pengemudi truk sumbu 3 yang melanggar ketentuan aturan pembatasan sementara kendaraan barang.

Kakorlantas Brigjen Pol. Aan Suhanan pun menyanggupi untuk melakukan upaya penegakan hukum yang lebih kuat bagi truk sumbu 3 atau lebih yang masih beroperasi di ruas tol guna memperlancar dan meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan masyarakat.

Berdasarkan data Korlantas Polri, peningkatan arus kendaraan ruas Tol Jakarta-Cikampek mulai terjadi sejak Sabtu (23/12) jam 06.00 sekitar 7.000 kendaraan yang melintas. Hingga saat ini, untuk mengurai kepadatan pada ruas tersebut telah dilakukan rekayasa lalu lintas melalui contraflow 2 lajur. Pihak Korlantas memperpanjang contraflow yang semula dari Km. 47 menjadi dari Km. 36.

Baca Juga: Mudik Nataru, Tol Cikampek Sampai Batang Semarang Diskon 10%

Terkait pembatasan, kendaraan angkutan barang yang diberlakukan pembatasan antara lain mobil barang dengan berat lebih dari 14.000 kg, mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih. Kemudian mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!