Menatap Tahun Baru 2024, Berikut Tips Kelola Keuangan dari BEI
Selasa, 26 Desember 2023 - 07:29 WIB
Oleh karena itu, jika suatu saat terjadi musibah yang tidak diinginkan, maka masih memiliki Tabungan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup selama sepuluh bulan hingga mendapatkan pekerjaan baru.
Kemudian, bagi para pebisnis atau pedagang jika kembali terjadi PPKM seperti pada saat masa pandemi, maka mereka sudah memiliki tabungan yang dapat bertahan selama 10 bulan hingga situasi kembali kondusif untuk memulai usaha.
Maka dari itu, tabungan memiliki fungsi yang vital untuk menyimpan dana darurat dan untuk menyimpan dana untuk kebutuhan biaya dan gaya hidup.
Selanjutnya, 10% yang ketiga dapat dialokasikan untuk dana jangka panjang yang kebutuhannya di atas 10 tahun, seperti dana pensiun, biaya kuliah anak, dan biaya kesehatan di masa tua.
Selain itu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk membeli produk proteksi atau asuransi. Hal ini dikarenakan dalam kehidupan ini terdapat lima risiko yang akan selalu mengancam, yaitu sakit, kecelakaan, cacat, meninggal dunia, dan tua.
Hal ini dilakukan agar alokasi dana investasi dapat meningkat seiring dengan kenaikan penghasilan. Dana investasi bisa diambil dari 10% penghasilan apabila kebutuhan dana darurat sudah tercukupi dan juga dapat diambil dari 10% alokasi dana tabungan jangka panjang jika kebutuhan asuransi sudah terpenuhi.
Ketika memilih produk investasi, maka investor disarankan memilih produk dari yang risikonya lebih rendah, seperti obligasi ritel (ORI), surat utang syariah (SUKRI), reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, ataupun aset investasi lainnya, seperti emas.
Kemudian, apabila investor sudah memiliki tambahan dana investasi, maka dapat mulai berinvestasi di aset yang memberikan imbal hasil dan risiko yang lebih tinggi, seperti saham ataupun reksa dana saham.
Lalu, investor juga dapat mempelajari terkait produk-produk derivatif seperti kontrak opsi saham ataupun jenis produk derivatif lainnya sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut.
Kemudian, bagi para pebisnis atau pedagang jika kembali terjadi PPKM seperti pada saat masa pandemi, maka mereka sudah memiliki tabungan yang dapat bertahan selama 10 bulan hingga situasi kembali kondusif untuk memulai usaha.
Maka dari itu, tabungan memiliki fungsi yang vital untuk menyimpan dana darurat dan untuk menyimpan dana untuk kebutuhan biaya dan gaya hidup.
Selanjutnya, 10% yang ketiga dapat dialokasikan untuk dana jangka panjang yang kebutuhannya di atas 10 tahun, seperti dana pensiun, biaya kuliah anak, dan biaya kesehatan di masa tua.
Selain itu, dana tersebut dapat dialokasikan untuk membeli produk proteksi atau asuransi. Hal ini dikarenakan dalam kehidupan ini terdapat lima risiko yang akan selalu mengancam, yaitu sakit, kecelakaan, cacat, meninggal dunia, dan tua.
3. Investasi
Setelah tabungan dana darurat telah dialokasikan sesuai dengan aturan rumus ideal tersebut, maka kelebihan dananya dapat dialokasikan untuk membeli produk-produk investasi.Hal ini dilakukan agar alokasi dana investasi dapat meningkat seiring dengan kenaikan penghasilan. Dana investasi bisa diambil dari 10% penghasilan apabila kebutuhan dana darurat sudah tercukupi dan juga dapat diambil dari 10% alokasi dana tabungan jangka panjang jika kebutuhan asuransi sudah terpenuhi.
Ketika memilih produk investasi, maka investor disarankan memilih produk dari yang risikonya lebih rendah, seperti obligasi ritel (ORI), surat utang syariah (SUKRI), reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, ataupun aset investasi lainnya, seperti emas.
Kemudian, apabila investor sudah memiliki tambahan dana investasi, maka dapat mulai berinvestasi di aset yang memberikan imbal hasil dan risiko yang lebih tinggi, seperti saham ataupun reksa dana saham.
Lalu, investor juga dapat mempelajari terkait produk-produk derivatif seperti kontrak opsi saham ataupun jenis produk derivatif lainnya sebelum memutuskan untuk membeli produk tersebut.
tulis komentar anda