Jokowi Minta Sri Mulyani Tambah Subsidi Pupuk Rp14 Triliun Tahun Ini

Kamis, 04 Januari 2024 - 11:35 WIB
Lebih lanjut, Mentan menjelaskan anggaran pupuk selama ini besarannya hanya menjangkau petani secara terbatas dan tidak bisa memenuhi semua kebutuhan, mengingat anggaran yang tersedia sekitar Rp 25 triliun. Sehingga dengan adanya tambahan Rp14 triliun, maka alokasi pupuk bersubsidi menjadi Rp39 triliun.

Dengan anggaran tersebut pemerintah hanya bisa mengalokasikan 7,8 juta ton pupuk bersubsidi, atau sepertiga dari usulan seluruh kebutuhan pupuk di Kabupaten/Kota di Indonesia.

Namun menurutnya, semua persoalan tersebut bisa diatasi dalam waktu dekat karena Presiden setuju menambah anggaran pupuk sebesar 14 triliun. Dengan penambahan ini maka pemerataan pupuk dapat dilakukan hingga para petani di hutan sampai pelosok desa.

"Saudara kita yang di hutan desa itu juga mendapatkan jatah pupuk yang sama setelah sebelumnya tidak mendapatkan jatah pupuk subsidi, bibit dan benih. Kami bahkan sudah mencabut permentan yang diterbitkan tahun 2020 karena dinilai menghambat pengambilan pupuk oleh petani-petani kita," sambung Mentan.

Baca Juga: Aturan Pupuk Subsidi Direvisi, Petani Bisa Tebus Hanya Bawa KTP
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!