Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ekonom Wanti-wanti Pemerintah Soal Risiko Ini

Jum'at, 05 Januari 2024 - 14:00 WIB
Josua mengaku, khawatir nantinya ada pembeli dari luar kelompok itu membayar beberapa kelompok yang berhak mendapatkan LPG 3 kg untuk mendaftarkan dan menggunakan KTP dan KK-nya dalam mendapatkan LPG 3 kg.

"Lalu apakah semua agen penjual juga akan patuh dalam pendistribusian ini (mengikuti prosedur penjualan yang seharusnya) karena dari sisi mereka tidak ada insentif yang didapat," terangnya.

Selain itu lanjutnya, proses pendaftaran KTP dan KK di pangkalan/outlet resmi Pertamina yang akan diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bagi rumah tangga, dan data Kemenkop UKM dan Kementerian ESDM untuk usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran menjadi tidak efektif karena database yang belum lengkap, golongan miskin yang masih tidak mempunyai KTP dan/atau KK, serta permasalah pendataan lainnya.

"Jadi kami lihat meski dapat menjadi solusi dalam membuat distribusi LPG 3 kg lebih tepat sasaran, masih ada beberapa hal yang perlu pemerintah antisipasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan ini," terangnya.

Josua pun menyarankan cara lain yang bisa ditempuh oleh pemerintah untuk melancarkan kebijakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!