Beli LPG 3 Kg Pakai KTP, Ekonom Wanti-wanti Pemerintah Soal Risiko Ini
Jum'at, 05 Januari 2024 - 14:00 WIB
"Antara lain meningkatkan kualitas database kelompok sasaran yang memang berhak menerima subsidi, termasuk melalui sinkronisasi database antar pihak atau pemangku kepentingan, dan pemanfaatan teknologi digital yang lebih advanced untuk mempermudah verifikasi dalam proses distribusi/pembelian sehingga subsidi energi semakin lebih tepat sasaran," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji mengaku optimis bahwa program transformasi subsidi yang sudah mulai dilaksanakan secara nasional sejak 1 Januari 2024 lalu mampu menekan konsumsi LPG 3 kg alias LPG subsidi.
Ia menyebutkan, prognosa kuota volume LPG di tahun ini sebesar 8,03 juta MT atau zero growth dibandingkan realisasi di tahun lalu. Sebelumnya Pertamina memprediksi konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 sebesar 8,02 juta MT.
"Prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini saya berpendapat bisa turun dengan adanya registrasi. Namun angka penurunannya bervariasi tergantung bagaimana nanti pelaksanaannya," jelasnya dalam Konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Tutuka Ariadji mengaku optimis bahwa program transformasi subsidi yang sudah mulai dilaksanakan secara nasional sejak 1 Januari 2024 lalu mampu menekan konsumsi LPG 3 kg alias LPG subsidi.
Ia menyebutkan, prognosa kuota volume LPG di tahun ini sebesar 8,03 juta MT atau zero growth dibandingkan realisasi di tahun lalu. Sebelumnya Pertamina memprediksi konsumsi LPG melon di sepanjang 2023 sebesar 8,02 juta MT.
"Prognosa LPG Subsidi yang zero growth ini saya berpendapat bisa turun dengan adanya registrasi. Namun angka penurunannya bervariasi tergantung bagaimana nanti pelaksanaannya," jelasnya dalam Konferensi pers "Transformasi Subsidi LPG Tabung 3 Kg Tepat Sasaran" di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Rabu (3/1/2024) lalu.
(akr)
Lihat Juga :
tulis komentar anda