Perbandingan Kenaikan Gaji PNS 2024 vs 2023, Berikut Daftar Rincian Terbaru
Minggu, 07 Januari 2024 - 07:45 WIB
JAKARTA - Pemerintah memutuskan gaji aparatur sipil negara (ASN) atau PNS , TNI dan Polri naik 8% di 2024. Penyesuaian gaji tersebut telah disahkan dalam APBN 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji akan dimulai per Januari 2024. "Meskipun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari," ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (7/1/2024).
Pihaknya saat ini masih menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% sementara pensiunan naik 12%.
Berikut daftar lengkap perbandingan besaran gaji PNS di 2024 setelah terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2023.
1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kenaikan gaji akan dimulai per Januari 2024. "Meskipun lewat dari 1 Januari haknya tetap dibayarkan mulai 1 Januari," ungkap Sri Mulyani, dikutip Minggu (7/1/2024).
Pihaknya saat ini masih menyelesaikan peraturan pemerintah (PP) kenaikan gaji ASN dan pensiunan. ASN, TNI dan Polri menerima kenaikan 8% sementara pensiunan naik 12%.
Berikut daftar lengkap perbandingan besaran gaji PNS di 2024 setelah terjadi kenaikan dibandingkan tahun 2023.
1. Daftar Gaji PNS 2024 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Lihat Juga :
tulis komentar anda