Pengamat Sebut Investasi Bakal Tertahan Saat Tahun Politik, Bagaimana Nasib Proyek IKN?

Senin, 08 Januari 2024 - 14:54 WIB
Namun ketika investasi tengah lesu, pembangunan IKN sendiri juga sudah di jamin lewat UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Nusantara. Lewat regulasi tersebut, pemerintah bisa mengalokasikan APBN sebesar 20% dari total proyeksi kebutuhan pembiayaan sebesar Rp466 triliun.

Etika menilai, regulasi tersebut menjadi instrumen yang akan membiayai pembangunan IKN ketika investasi tengah lesu. Mengingat IKN sendiri saat ini juga sudah masuk dalam proyek prioritas yang ada kontribusi dari APBN.

"Sejatinya pemerintah menyasar 7 sektor untuk belanja prioritas ke depannya, jadi ada sektor pendidikan, perlinsos, infrastruktur, pertahanan dan lainnya, IKN masuk dalam prioritas," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!