Isu Anggaran Disinggung dalam Debat Ketiga Capres 2024, Stafsus Sri Mulyani Buka Suara
Selasa, 09 Januari 2024 - 08:35 WIB
Poin ketiga, Refocusing kegiatan dan anggaran ditetapkan dan diputuskan oleh masing-masing KL terhadap kegiatan yang dianggap dapat ditunda. KL sendiri yang memahami kegiatan yang paling urgent dan prioritas dan kegiatan/program yang dapat ditunda karena Pandemi.
"Refocusing dilakukan KL dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh KL. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran," ungkap Stafsus Menkeu ini.
Poin terakhir, soal pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
"Kita bersyukur berkat kerjasama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat," pungkasnya.
"Refocusing dilakukan KL dengan memblokir anggaran dari kegiatan yang diusulkan ditunda oleh KL. Kegiatan dan anggaran yang dilakukan blokir dapat dilakukan relaksasi (buka blokir) sesuai prioritas dan kondisi anggaran," ungkap Stafsus Menkeu ini.
Poin terakhir, soal pelaksanaan anggaran oleh K/L dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, selanjutnya diaudit oleh BPK dan dipertanggungjawabkan kepada DPR.
"Kita bersyukur berkat kerjasama, sinergi, dan dukungan seluruh pihak, Indonesia dapat menangani pandemi dengan baik dan termasuk negara yang dapat kembali pulih lebih cepat dan kuat," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :