Ganjar-Mahfud Dorong Revitalisasi BUMN Berbagi Peran dengan Swasta
Jum'at, 12 Januari 2024 - 12:58 WIB
JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan mendorong revitalisasi peran BUMN jika terpilih di Pilpres 2024. Badan usaha negara itu akan didudukkan sebagai perusahaan pionir untuk sektor-sektor yang belum digarap sepenuhnya oleh pihak swasta dan butuh insentif dari pemerintah.
"BUMN itu masuk ketika yang lain belum siap masuk, maka sebenarnya perannya sebagai pionir. Nanti kalau sudah, ini seperti stimulan saja. Kalau sudah kita lepas. Kan sebenarnya negara nggak mencari uang, tugasnya negara adalah memfasilitasi," kata Ganjar dalam dialog dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Ganjar menjelaskan, dalam konteks revitalisasi tersebut, BUMN hanya boleh memiliki anak usaha. Perusahaan-perusahaan pelat merah tidak boleh memiliki cucu atau bahkan cicit usaha. Hal ini dilakukan agar adanya pemerataan kesempatan antara perusahaan milik negara dengan perusahaan swasta dalam mendapat ceruk bisnis.
Menurut Ganjar, perusahaan pelat merah berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menggarap berbagai proyek. Utamanya, bagi proyek-proyek yang butuh insentif dari pemerintah.
Peran pemerintah melalui BUMN, kata Ganjar, adalah membangun tata kelola yang baik, hingga menstimulasi agar proyek yang digarap bisa menggerakkan ekonomi. Sebagai langkah lanjutan, BUMN tidak memiliki cucu atau cicit perusahaan agar porsi perusahaan swasta bisa masuk.
"Jadi kita memang to govern, mengelola, me-manage, menstimulasi agar itu tumbuh. Maka kemudian kalau tadi ditanyakan, rasanya penting BUMN boleh punya anak perusahaan tapi tak boleh punya cucu atau cicit," papar mantan Gubernur Jawa Tengan dua periode itu.
Ganjar menangkap pesan yang disampaikan pelaku usaha soal monopoli. Kehadiran BUMN yang banyak akhirnya menyebabkan swasta tidak memiliki peran.
"Maka begitu bicara monopoli, saya coba memahami, ini kayaknya BUMN punya cucu, punya anak, punya cucu, punya cicit, cagak, gantung siwur, kalau kata orang di Jawa itu, rame, banyak, akhirnya swasta tidak punya peran," katanya.
Perusahaan swasta maupun pelat merah seyogyanya memiliki proporsi masing-masing. Pemerintah harusnya memahami proporsi itu dan mengatur peran yang seimbang antara swasta dan BUMN.
"Bapak ibu percayalah, pemerintahan yang mempunyai integritas tinggi, yang memahami peran tadi itu, ada swasta, ada BUMN, ada koperasi, yang paham secara konstitusi dia akan mengerti proporsi yang mesti diberikan," katanya.
"BUMN itu masuk ketika yang lain belum siap masuk, maka sebenarnya perannya sebagai pionir. Nanti kalau sudah, ini seperti stimulan saja. Kalau sudah kita lepas. Kan sebenarnya negara nggak mencari uang, tugasnya negara adalah memfasilitasi," kata Ganjar dalam dialog dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia ( Kadin ) di Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Baca Juga
Ganjar menjelaskan, dalam konteks revitalisasi tersebut, BUMN hanya boleh memiliki anak usaha. Perusahaan-perusahaan pelat merah tidak boleh memiliki cucu atau bahkan cicit usaha. Hal ini dilakukan agar adanya pemerataan kesempatan antara perusahaan milik negara dengan perusahaan swasta dalam mendapat ceruk bisnis.
Menurut Ganjar, perusahaan pelat merah berperan sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam menggarap berbagai proyek. Utamanya, bagi proyek-proyek yang butuh insentif dari pemerintah.
Peran pemerintah melalui BUMN, kata Ganjar, adalah membangun tata kelola yang baik, hingga menstimulasi agar proyek yang digarap bisa menggerakkan ekonomi. Sebagai langkah lanjutan, BUMN tidak memiliki cucu atau cicit perusahaan agar porsi perusahaan swasta bisa masuk.
"Jadi kita memang to govern, mengelola, me-manage, menstimulasi agar itu tumbuh. Maka kemudian kalau tadi ditanyakan, rasanya penting BUMN boleh punya anak perusahaan tapi tak boleh punya cucu atau cicit," papar mantan Gubernur Jawa Tengan dua periode itu.
Ganjar menangkap pesan yang disampaikan pelaku usaha soal monopoli. Kehadiran BUMN yang banyak akhirnya menyebabkan swasta tidak memiliki peran.
"Maka begitu bicara monopoli, saya coba memahami, ini kayaknya BUMN punya cucu, punya anak, punya cucu, punya cicit, cagak, gantung siwur, kalau kata orang di Jawa itu, rame, banyak, akhirnya swasta tidak punya peran," katanya.
Perusahaan swasta maupun pelat merah seyogyanya memiliki proporsi masing-masing. Pemerintah harusnya memahami proporsi itu dan mengatur peran yang seimbang antara swasta dan BUMN.
"Bapak ibu percayalah, pemerintahan yang mempunyai integritas tinggi, yang memahami peran tadi itu, ada swasta, ada BUMN, ada koperasi, yang paham secara konstitusi dia akan mengerti proporsi yang mesti diberikan," katanya.
(akr)
tulis komentar anda