Gagal Capai Target, Setoran Hulu Migas Turun Jadi Rp227 Triliun di 2023

Sabtu, 13 Januari 2024 - 07:17 WIB
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melaporkan penerimaan hulu migas tahun 2023. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi ( SKK Migas ) mencatat hingga akhir tahun 2023, realisasi penerimaan negara hanya mencapai USD14,59 Miliar atau sekitar Rp227 triliun (kurs: Rp15.558 per dolar AS).

Capaian itu lebih rendah dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 yang ditetapkan sebesar USD15,88 MIliar. Begitupula jika dibandingkan realisasi 2022 yang mencapai USD17,4 Miliar.

"Penerimaan negara bisa dijelaskan lebih lanjut, kita mencapai US$14,59 miliar, masalah harga jual," ujar Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto saat Jumpa Pers SKK Migas Capaian Kinerja Tahun 2023 di Kantornya, Jakarta, Kamis (12/1/2024).



Pihaknya terus melakukan optimalisasi dengan beberapa terobosan-terobosan dan mengupayakan komersialisasi agar bisa mendapatkan harga tertinggi untuk menggenjot penerimaan negara sektor migas ini.



"Dan untuk produksi kita upayakan bagaimana agar bagaimana lapangan yang punya produksi minyak atau gas kita dahulukan dan sebagainya," tuturnya.

Lebih lanjut Dwi menuturkan bahwa untuk cost recovery sejauh ini masih terkendali. Ia bilang, cost recovery ini tidak hanya meliputi biaya untuk produksi saja, namun juga ada investment credit.

"Jadi kalau liat dari bawah itu ada yg Unrecovered Costs itu adalah biaya-biaya yang belum bisa dikembalikan di tahun-tahun sebelumnya. Jadi kaya ada utang disitu harus kita selesaikan utang. Kemudian ada biaya-biaya Investment Credit itu adalah pada saat kita bikin POD itu ada disetujui ada Investment Creditnya," paparnya kemudian.

Ia menambahkan, pihaknya kini tengah serius mencoba mengendalikan biaya produksi dan biaya administrasi. Sementara untuk biaya eksplorasi dan pengembangan menurutnya, semakin besar angkanya maka itu yang diharapkan pihaknya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More