Jangan Sedih, Pegawai Honorer Pemerintah Ikut Dapat Gaji Tambahan Rp600 Ribu/Bulan
Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:22 WIB
"Mereka juga tidak menerima gaji ke-13 seperti PNS. Dan tetap mengikuti syarat, hanya mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta lah yang bisa menerima bantuan ini," pungkasnya.
(Baca Juga: Penerima Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Rp600 Ribu, Bagaimana Nasib Pekerja Lain? )
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk bantuan sosial (bansos)bagi karyawan yang penghasilannya Rp5 juta ke bawah akan segera direalisasikan. Dia menyebut, bantuan untuk masyarakat yang masih bekerja ini cair hanya diberikan kepada karyawan yang ikut BPJS ketenagakerjaan.
“Kartu Prakerja itu untuk yang terkena PHK. Kalau yang ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS ketenagakerjaan. Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar,” katanya saat kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat hari ini.
(Baca Juga: Penerima Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Rp600 Ribu, Bagaimana Nasib Pekerja Lain? )
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa untuk bantuan sosial (bansos)bagi karyawan yang penghasilannya Rp5 juta ke bawah akan segera direalisasikan. Dia menyebut, bantuan untuk masyarakat yang masih bekerja ini cair hanya diberikan kepada karyawan yang ikut BPJS ketenagakerjaan.
“Kartu Prakerja itu untuk yang terkena PHK. Kalau yang ini tadi untuk yang masih bekerja juga akan diberikan bantuan. Tapi yang ikut dalam BPJS ketenagakerjaan. Insya Allah dalam seminggu dua minggu ini sudah akan keluar,” katanya saat kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat hari ini.
(akr)
Lihat Juga :