UMKM Bakal Diberi Tambahan Tenaga dengan Perpanjangan Subsidi Setrum
Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:50 WIB
Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah terus memberikan berbagai stimulus agar roda ekonomi dan bisnis yang dimiliki masyarakat bisa terus bergerak demi turut mendorong perekonomian nasional. Makanya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melakukan perpanjangan subsidi listrik bagi para pelanggan berdaya 450 VA.
Perpanjangan subsidi listrik kali ini rencananya akan dilakukan hingga bulan Desember 2020 mendatang. Perpanjangan subsidi diberikan kepada pelaku UMKM atau pelaku bisnis berdaya rendah.
"Dalam hal ini khususnya untuk yang daya listrik 450 VA, baik bisnis maupun industri," kata Rida dalam video virtual yang diunggah Kementerian ESDM, Selasa (11/8/2020). ( Baca juga:Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama )
Meski demikian, Rida mengakui bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait mekanisme penerapan subsidi listrik tersebut. Kajian dilakukan bersama para stakeholder terkait lainnya, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Perpanjangan subsidi listrik kali ini rencananya akan dilakukan hingga bulan Desember 2020 mendatang. Perpanjangan subsidi diberikan kepada pelaku UMKM atau pelaku bisnis berdaya rendah.
"Dalam hal ini khususnya untuk yang daya listrik 450 VA, baik bisnis maupun industri," kata Rida dalam video virtual yang diunggah Kementerian ESDM, Selasa (11/8/2020). ( Baca juga:Di Saat Pandemi, Utang Pemerintah ke PLN Bak Simalakama )
Meski demikian, Rida mengakui bahwa saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait mekanisme penerapan subsidi listrik tersebut. Kajian dilakukan bersama para stakeholder terkait lainnya, yakni Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan.
Lihat Juga :