Subsidi Energi Terus Membengkak, Tahun 2024 Disiapkan Rp186,9 Triliun

Senin, 15 Januari 2024 - 17:24 WIB
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan, realisasi subsidi energi pada tahun 2023 mencapai Rp159,6 triliun.Rinciannya yakni Rp95,6 triliun untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquified Petroleum Gas (LPG). Ditambah serta Rp64 triliun untuk subsidi listrik .

"Kemudian di 2024 targetnya untuk BBM dan LPG sebesar Rp113,3 triliun, kita lihat ini tren meningkat. Ini tentu saja kita antisipasi harga bahan baku minyak mentahnya juga demand yang juga cukup meningkat, dan kita lihat listrik juga meningkat menjadi Rp73,6 triliun, totalnya subsidi ini Rp186,9 triliun," jelas Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers Capaian Sektor ESDM Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (15/1/2024).





Arifin mengakui, harus ada upaya dari semua pihak terutama kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan subsidi energi ini agar diterima dengan baik oleh masyarakat ,tetapi penyalurannya juga efisien sehingga tidak melebihi target yang ditetapkan.

"Kita berharap juga bahwa adanya perubahan-perubahan keadaan di global yang memang bisa memberikan dampak positif yang bagus untuk penghematan subsidi kita di dalam negeri," imbuhnya.



Dalam kesempatan ini, Menteri Arifin juga menekankan, pihaknya berupaya menekan subsidi energi agar lebih rendah dari yang ditargetkan. Sebab menurutnya masih banyak sektor yang juga membutuhkan alokasi dana subsidi energi.

"Intinya bagaimana kita bisa mengefesiensikan subsidi energi tanpa mengurangi kebutuhan, itu harus dari semua pihak berpartisipasi. Nah ini perlu masyarakat juga untuk bisa membantu, kan lebih bagus kita hemat biaya subsidinya dan bisa dimanfaatkan untuk sektor lain yang masih membutuhkan," tutur Arifin.

Lebih lanjut dikatakan, ke depan hanya masyarakat yang berhak, yang bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah."Inilah yang memang kita harus lakukan dan harus kita selesaikan ke depan, tapi memang konsistensi program harus bisa dilanjutkan," pungkasnya.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More