Pabrik Ban di Cikarang PHK Besar-Besaran, Begini Kata Kemnaker
Rabu, 17 Januari 2024 - 20:33 WIB
"Tidak semua PHK dihandle oleh Kemnaker. Jadi kalau perusahaan swasta berlokasi di 1 titik, maka kalau akan PHK harus laporannya ke Disnaker Kab/Kota dimana perusahaan tersebut berada," sambungnya.
Baca Juga: Pajak Hiburan di DKI Naik Menjadi 40 Persen, Ketua DPRD Khawatir Banyak PHK
Sebelumnya dilaporkan, pabrik ban kondang PT Hung-A di Cikarang, Jawa Barat gulung tikar lantaran menutup semua operasional dan produksi mulai 1 Februari 2024. Informasi tersebut diketahui beredar melalui video di sosial media yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.kita.
Sekedar informasi, diketahui pada awal tahun 2023 lalu, PT Hung-A Indonesia sudah memangkas sekitar 330 ribu karyawan karena turunnya produksi sebagai Imbas dari konflik geopolitik Ukraina - Rusia.
"Kalo keputusan PHK sudah disepakati kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha), lalu aman damai penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, maka gak usah diributkan lagi," tutup Dirjen Indah.
Baca Juga: Pajak Hiburan di DKI Naik Menjadi 40 Persen, Ketua DPRD Khawatir Banyak PHK
Sebelumnya dilaporkan, pabrik ban kondang PT Hung-A di Cikarang, Jawa Barat gulung tikar lantaran menutup semua operasional dan produksi mulai 1 Februari 2024. Informasi tersebut diketahui beredar melalui video di sosial media yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.kita.
Sekedar informasi, diketahui pada awal tahun 2023 lalu, PT Hung-A Indonesia sudah memangkas sekitar 330 ribu karyawan karena turunnya produksi sebagai Imbas dari konflik geopolitik Ukraina - Rusia.
"Kalo keputusan PHK sudah disepakati kedua belah pihak (pekerja dan pengusaha), lalu aman damai penyelesaian hak dan kewajiban para pihak, maka gak usah diributkan lagi," tutup Dirjen Indah.
(akr)
Lihat Juga :