MNC Land Angkat Alex Wardhana Jadi Direktur

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:45 WIB
PT MNC Land Tbk (KPIG) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegag Saham Tahun Buku 2019. Foto/SINDOnews/Aditya Pratama
JAKARTA - PT MNC Land Tbk (KPIG) hari ini menyelenggarakan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun Buku 2019. Adapun, salah satu agenda RUPST adalah pergantian jajaran direksi MNC Land . Komisaris Utama MNC Land, M. Budi Rustanto mengatakan, pada RUPST telah diputuskan mengangkat Alex Wardhana sebagai Direktur perseroan menggantikan Erwin Richard Andersen yang mengundurkan diri dari jabatannya.

"Menyetujui pengangkatan Bapak Alex Wardhana sebagai Direktur Perseroan terhitung sejak ditutupnya," ujar Budi dalam Public Expose KPIG di iNews Tower, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: MNC Land Gelontorkan Rp2,5 Triliun Garap Kawasan Lido dan Bali

Pemegang saham juga menyetujui dan menerima dengan baik pengunduran diri Christ Soepontjo dari jabatannya selaku Komisaris dan Erwin Richard Andersen dari jabatannya selaku Direktur. "Kami ucapan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada perseroan selama masa baktinya," kata dia.

Baca Juga: Genjot Recurring Income, MNC Land Targetkan Pendapatan Rp1,1 T



Selain itu, dalam RUPSLB perseroan juga menyetujui pembatalan pelaksanaan Management and Employee Stock Option Program (MESOP) yang sebelumnya telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan tanggal 4 Mei 2016. Para pemegang saham juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), antara lain POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi perseroan terbaru:

Dewan Komisaris

Komisaris Utama : M. Budi Rustanto
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More