Rencana Laporkan Dapen BUMN ke Kejagung Molor, Stafsus Erick Thohir: Lagi Dihitung

Selasa, 23 Januari 2024 - 08:28 WIB
Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) molor, ternyata ini sebabnya. Foto/Dok
JAKARTA - Rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melaporkan dugaan penyelewengan dana pensiun (dapen) BUMN ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ) molor. Padahal, target awal laporan itu bisa diserahkan pada Desember 2023 lalu.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, proses perhitungan dapen masih dilakukan. Sehingga, laporan adanya dugaan penyelewengan belum dapat diserahkan ke Kejagung.



“Ya namanya ngitung, kan ga gampang. Ngitung kan harus benar, nanti salah hitung, ya sabarlah, tunggu aja,” papar Arya saat ditemui wartawan, Senin (22/1).

Baca Juga: 7 Dapen BUMN Bermasalah Kena Audit, Erick Thohir Sebut Dua Sudah Selesai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!