Hasil Lelang Barang Rampasan hingga Sitaan Capai Rp44,3 Triliun di 2023

Kamis, 25 Januari 2024 - 16:20 WIB
Dia menjelaskan nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42%, disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.

Penyelenggaran lelang juga telah berkontribusi bagi penerimaan negara sebesar Rp4,5 triliun. Dari nominal tersebut, Rp4,3 triliun tercatat sebagai penerimaan Negara yang terdiri dari hasil bersih lelang Rp3,06 triliun.

Selanjutnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp974 miliar, dan penerimaan pajak Rp330 miliar. Sedangkan Rp220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah.

"Pokok lelang ini, diiringi juga dengan penerimaan negara bukan pajak dari bea lelang, capaian bea lelang mengalami peningkatan, tahun 2023 capaian tertinggi sepanjang sejarah lelang di Indonesia, kalau dirupiahka Rp974 miliar," kata Joko.

Baca Juga: AS Ganggu Kargo Kiriman IRGC dan Rampas Minyak Iran Sebanyak 980.000 Barel
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!