Belajar Usaha Membangun Perumahan untuk Pemula (Bagian-4)

Rabu, 12 Agustus 2020 - 12:10 WIB
Foto/dok
Agus Kriswandi Basyari

Pitaloka Land



Tulisan pekan ini merupakan rangkaian tulisan yang secara berturut-turut ditulis selama tiga minggu terakhir tentang belajar usaha membangun perumahan untuk pemula. Pekan ini akan menguraikan beberapa hal yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan pengurusan dengan beberapa pihak ketiga.

Dalam kegiatan perencanaannya, pihak ketiga yang perlu dikoordinasikan adalah tentang perizinan. Pada bagian perizinan yang harus diurus adalah upaya pengelolaan lingkungan hidup (UKL), upaya pemantauan lingkungan hidup (UPL), analisis dampak lingkungan (Amdal), analisis dampak lalu lintas (Andalalin), rekomendasi bupati dalam bentuk Keterangan Rencana Kota (KRK) sampai terbitnya IMB induk dan IMB pecahan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!