Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Politisasi Bansos Menjelang Pemilu 2024

Selasa, 30 Januari 2024 - 14:59 WIB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa bantuan sosial (Bansos) adalah instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa bantuan sosial ( bansos ) adalah instrumen dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ). Hal itu karena ada polemik pembagian bansos menjelang pemilihan umum atau pemilu14 Februari 2024 mendatang yang dianggap menguntungkan pihak tertentu.

"Bansos itu adalah instrumen dalam APBN, APBN adalah undang-undang, undang-undang APBN itu dibahas bersama seluruh partai politik di Senayan dan sesudah menjadi undang-undang, dia menjadi instrumen negara bersama. Ini untuk menekankan bahwa Bansos tahun 2023 nilainya Rp476 triliun," jelas Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Hasil KSSK, Selasa (30/1/2024).



Baca Juga: Jokowi Sebar BLT Baru dari Januari-Maret 2024, Anggaran Disiapkan Rp11,25 Triliun

Ia juga menambahkan, semua partai politik membahasnya melalui Hak Budget-nya bersama pemerintah. "Silahkan menjelaskan mengenai APBN itu sebagai instrumen dalam Bansos 2023 disitu ada PKH untuk 9,9 juta kelompok penerima kartu sembako 18,7 juta," tegas Sri Mulyani.

Adapun untuk kelompok penerima BLT el Nino tahun 2023 diperkenalkan terlebih dahulu karena saat itu musim kering memuncak, meskipun sudah mulai hujan muncul banjir jadi musim tanamnya tetap tergeser.

Baca Juga: Jokowi Salurkan BLT Rp11,25 Triliun di Februari 2024 untuk 18,8 Juta Keluarga
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!