Politisasi Bansos Jadi Sorotan, Puluhan Ekonom Minta Setop
Rabu, 31 Januari 2024 - 20:51 WIB
JAKARTA - Sejumlah ekonom yang tergabung dalam Forum Ekonom Indonesia (FEI) menyoroti pemberian bantuan sosial ( bansos ) yang dipolitisasi menjelang Pemilu 2024 . Hal ini dibahas dalam diskusi yang dihadiri 29 ekonom, dimana menghasilkan sejumlah catatan yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan para pasangan calon kandidat.
"Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi," jelas Pakar Ekonomi Syariah, Muhammad Syafii Antonio dalam konferensi hasil diskusi yang bertema Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia di Hotel Wyndham Casablanca Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Syafii menambahkan, catatan lainnya yaitu mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi rasional, realistis dan berkelanjutan. Kemudian, merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Melakukan revisi terhadap 4 UU yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk di antaranya adalah yaitu UU Ciptaker, UU KPK, UU Kesehatan dan UU Minerba," katanya.
Lalu, mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara. "Mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara dan merusak lingkungan," sebutnya.
Catatan selanjutnya adalah mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara.
"Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN," lanjutnya.
"Menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggungjawab negara serta evaluasi efektifitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi," jelas Pakar Ekonomi Syariah, Muhammad Syafii Antonio dalam konferensi hasil diskusi yang bertema Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia di Hotel Wyndham Casablanca Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Syafii menambahkan, catatan lainnya yaitu mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi rasional, realistis dan berkelanjutan. Kemudian, merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Melakukan revisi terhadap 4 UU yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk di antaranya adalah yaitu UU Ciptaker, UU KPK, UU Kesehatan dan UU Minerba," katanya.
Lalu, mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara. "Mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara dan merusak lingkungan," sebutnya.
Catatan selanjutnya adalah mereformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara.
"Reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN," lanjutnya.
tulis komentar anda