Asosiasi Emiten Indonesia Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2023-2026 di BEI

Jum'at, 02 Februari 2024 - 19:43 WIB
Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2023-2026 resmi dikukuhan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (2/2/2024). Foto/Dok
JAKARTA - Pengurus Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) periode 2023-2026 resmi dikukuhan di Bursa Efek Indonesia (BEI) , Jumat (2/2/2024). Ini merupakan proses terakhir setelah penetapan pengurus dalam Musyawarah Anggota AEI pada 14 September 2023.



Asosiasi emiten menjadi mitra strategis Self-Regulatary Organizations (SRO) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong pengembangan pasar modal Indonesia , sekaligus mensosialisasikan kebijakan dari regulator.

Ketua Umum AEI terpilih, Armand Wahyudi Hartono mengatakan, pertumbuhan ekosistem pasar modal RI menjadi salah satu yang terdepan di Asia Tenggara. Baginya, ini merupakan peluang untuk memajukan kualitas perusahaan tercatat melalui sinergi program antara AEI dengan SRO dan OJK.

“Kami di Asosiasi Emiten Indonesia menjadi sebuah komunitas bersama dengan para emiten yang memajukan negara melalui pasar modal. Program kami masih sama, mulai dari edukasi bagi calon emiten hingga sosialisasi regulasi agar terwujud compliance atau kepatuhan,” kata Armand di Gedung BEI, Jumat (2/2/2024).





Serangkaian program yang menjadi fokus AEI antara lain kontribusi terhadap pendalaman produk pasar modal, sosialisasi aturan mulai dari compliance pajak, standar laporan keuangan, tata kelola organisasi yang baik, hingga prinsip ESG.

“Kami juga sharing berbagai macam ilmu, mengenai update kejadian-kejadian di luar negeri atau domestik, mengenai ekonomi, mengenai teknologi, apapun yang bisa membantu para emiten bisa survive dan bisa berkembang,

Armand menyoroti pencapaian rekor tertinggi penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) pada tahun 2023 perlu didukung oleh penerapan kebijakan tata kelola yang baik oleh perusahaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More