Dana Kementerian Rp50 T Diblokir Buat Bansos dan Subsidi Pupuk, Begini Pengakuan Menko Airlangga

Selasa, 06 Februari 2024 - 07:38 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sebagian dari pemblokiran anggaran K/L akan dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengunci atau memblokir anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) senilai Rp50,14 triliun. Langkah ini adalah automatic adjustment atau penyesuaian otomatis belanja kementerian dan lembaga tahun anggaran 2024.



Menteri Koordinator Bidang Perekonomian atau Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, sebagian dari pemblokiran anggaran K/L akan dialokasikan untuk bantuan sosial ( bansos ) dan subsidi pupuk . Adapun, nilai subsidi pupuk yang ditambal pemerintah sepanjang 2024 sebesar Rp14 triliun.



“Nanti itu teknik-tekniknya ada macam-macam cara (sumber anggaran pupuk subsidi), salah satunya automatic adjustment, salah satunya,” ujar Menko Airlangga saat ditemui di tempat kerjanya, Senin (5/2/2024).



Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut dia, sudah menyetujui tambahan anggaran subsidi pupuk senilai Rp14 triliun. Airlangga menyebut, dengan tambahan anggaran itu pemerintah menargetkan 2,5 juta petani sebagai penerima pupuk bersubsidi.

Setiap tahunnya, pemerintah mengalokasikan anggaran pupuk subsidi senilai Rp25 triliun. Jika ada dana tambahan Rp14 triliun, maka anggaran pupuk subsidi di tahun ini menyentuh Rp39 triliun.

“Subsidi pupuk itu penting karena kita masuk dalam musim tanam, kemarin dengan dana yang ada Rp 26 triliun itu untuk hanya mencakup 5,7 juta petani, sehingga kita harus menambahkan buat 2,5 juta petani,” paparnya.

“Subsidi pupuk ini tidak boleh lambat, sehingga bapak Presiden sudah menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp 14 triliun,” beber dia.
(akr)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More