Koperasi Simpan Pinjam Sarat Masalah Hingga Gagal Bayar, Teten: Kok Aneh?
Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:15 WIB
Menkop UKM Teten Masduki. Foto/Dok Kemenkop UKM
JAKARTA - Jumlah koperasi di Indonesia cukup banyak, mencapai 126 ribu. Dari angka tersebut, koperasi simpan pinjam (KSP) masih menduduki posisi jenis koperasi terbanyak, dengan jumlah unit usaha simpan pinjam mencapai 59,9%. Sayangnya, jumlah KSP yang besar ini ternyata dibayangi oleh banyaknya kendala yang belum terselesaikan.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan, koperasi yang mengelola keuangan harus disertai kemampuan manajerial yang baik, sertifikasi keterampilan bagi pihak pengelola, dan juga aturan pengawasan.
"Ada beberapa KSP yang kita awasi, dan terbongkar ada yang gagal bayar. Kok aneh ada koperasi yang gagal bayar? Faktanya ada, karena koperasi mengumpulkan uang dari anggota, tapi diinvestasikan justru bukan untuk kepentingan anggota, melainkan usaha besar," ujar Teten dalam webinar bertema "Masihkah Koperasi Menjadi Andalan?" yang diselenggarakan oleh Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) dan Inke Maris & Associates di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Karena usaha-usaha besar ini mengalami krisis juga, otomatis investasi koperasi ini pun ikut macet. Dia juga menyoroti standar pengawasan KSP yang masih lemah. (Baca juga: RI Diambang Krisis Tenaga Medis, Terawan: Perlu Ditambah Lagi! )
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan, koperasi yang mengelola keuangan harus disertai kemampuan manajerial yang baik, sertifikasi keterampilan bagi pihak pengelola, dan juga aturan pengawasan.
"Ada beberapa KSP yang kita awasi, dan terbongkar ada yang gagal bayar. Kok aneh ada koperasi yang gagal bayar? Faktanya ada, karena koperasi mengumpulkan uang dari anggota, tapi diinvestasikan justru bukan untuk kepentingan anggota, melainkan usaha besar," ujar Teten dalam webinar bertema "Masihkah Koperasi Menjadi Andalan?" yang diselenggarakan oleh Indonesian Consortium for Cooperatives Innovation (ICCI) dan Inke Maris & Associates di Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Karena usaha-usaha besar ini mengalami krisis juga, otomatis investasi koperasi ini pun ikut macet. Dia juga menyoroti standar pengawasan KSP yang masih lemah. (Baca juga: RI Diambang Krisis Tenaga Medis, Terawan: Perlu Ditambah Lagi! )
Lihat Juga :