BPJS Kesehatan Catat Lebih dari 626 Ribu Petugas Pemilu Akses Layanan JKN

Senin, 19 Februari 2024 - 09:34 WIB
“Sebagian petugas pemilu yang berisiko itu mengunjungi FKRTL sebagai tindak lanjut atas hasil skrining riwayat kesehatan yang telah mereka ikuti sebelum menjalankan tugasnya. Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu manfaat promotif dan preventif bagi petugas pemilu yang sudah menjadi peserta Program JKN," ujar Rizzky pada Minggu (18/2/2024).

Dia menambahkan, skrining riwayat kesehatan berguna untukmengetahui potensi risiko penyakit kronis.

"Gunanya, untuk mengetahui potensi risiko penyakit kronis sedini mungkin sehingga dapat ditindaklanjuti segera oleh FKTP agar kondisinya tidak bertambah parah,” tuturnya.

Pihaknya mengatakan, kebijakan mengenai skrining riwayat kesehatan bagi petugas pemilu ini sudah diatur dalam Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan BPJS Kesehatan yang dikoordinir oleh Kantor Staf Presiden (KSP) terkait Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Petugas Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Di sisi lain, hasil skrining riwayat kesehatan menujukkan bahwa ada 6.427.796 (94,17 persen) petugas pemilu yang tidak berisiko penyakit. Meski hasil skrining riwayat kesehatan mereka tidak bermasalah, namun tetap ada sebagian dari mereka yang tetap harus mengunjungi fasilitas kesehatan karena penyebab yang bervariasi.

Dari angka ini, terdapat total 547.721 orang petugas pemilu yang dilayani di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan dengan total jumlah kunjungan 769.765 kunjungan. Adapun rinciannya, sebanyak 433.270 petugas pemilu yang mengakses layanan kesehatan di FKTP dengan jumlah 557.435 kunjungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!