Bikin Pekerja UKM Lebih Nyaman, Ini Peran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Kamis, 13 Agustus 2020 - 15:31 WIB
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOTEK) menyatakan usaha kecil menengah (UKM) perlu dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja UKM bisa lebih nyaman dan produktif dalam bekerja. Foto/Dok
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOTEK ) menyatakan usaha kecil menengah (UKM) perlu dilindungi oleh jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini agar para pekerja UKM bisa lebih nyaman dan produktif dalam bekerja.

Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJAMSOSTEK Jakarta Cilandak Puspitaningsih mengatakan, pihaknya terus melakukan edukasi UKM terhadap pentingnya menjadi peserta BPJAMSOTEK. Apalagi dalam masa krisis saat ini UKM banyak yang gulung tikar, sehingga apabila para pekerjanya diikutkan program Jaminan Hari Tua (JHT) akan membuat mereka lebih aman.



(Baca Juga: Pengusaha Kecil Mau Ditransfer Bantuan Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya )

Menurut Puspitaningsih, selain memberikan edukasi pihaknya juga melakukan pembinaan UKM. Salah satunya dengan memberikan penghargaan terhadap UKM yang patuh dan tertib melindungi pekerjanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!