Urun-RI Tawarkan Kemudahan Permodalan bagi UMKM Halal Indonesia

Rabu, 21 Februari 2024 - 09:26 WIB
Untuk memenuhi kebutuhan permodalan UMKM, kini hadir PT Urun Bangun Negeri (Urun-RI) yang merupakan penyelenggara layanan urun dana (securities crowdfunding) syariah berbasis teknologi informasi. Foto/Dok
JAKARTA - Usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ) merupakan sektor yang sangat mempengaruhi pergerakan perekonomian di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (Kemenkop UKM) tahun 2021, kontribusi UMKM terhadap PDB sebesar 61,07% atau senilai Rp8.574,89 triliun dan menyerap 97% tenaga kerja nasional.



Meski begitu, UMKM masih menghadapi berbagai persoalan, salah satunya terkait dengan akses permodalan . Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) menunjukkan, sebanyak 69,5% UMKM saat ini belum memiliki akses terhadap fasilitas kredit atau pinjaman modal.

Untuk memenuhi kebutuhan permodalan UMKM, kini hadir PT Urun Bangun Negeri (Urun-RI) yang merupakan penyelenggara layanan urun dana ( securities crowdfunding ) syariah berbasis teknologi informasi yang telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pengawas Syariah Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2022. Urun-RI juga telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2023 sehingga investor tidak perlu khawatir dengan risiko investasi bodong.



Sebagai salah satu platform crowd funding, Urun-RI memberikan solusi investasi harta halal dengan mudah secara syariah. Urun-RI mempertemukan antar Pengguna, yaitu penerbit (UMKM/Pelaku Bisnis) dan Investor didukung dengan ekosistem digital yang terintegrasi.

Melalui platform Urun-RI, UMKM yang belum memenuhi persyaratan kredit bank bisa mendapat permodalan melalui skema penawaran efek berupa saham syariah dan sukuk. Minimal pendanaan yang bisa didapatkan sebesar Rp100 juta dan maksimal sebesar Rp10 miliar.



Sektor UMKM yang bisa mendapatkan permodalan pun beragam, mulai dari kuliner, fashion, sector kesehatan, telekomunikasi, ketahanan pangan, komoditas ekspor, internet of things (IoT), energi terbarukan dan berbagai sektor usaha lainnya.

Bagi pelaku usaha/UMKM yang ingin mendapatkan permodalan melalui skema saham syariah dan sukuk di Urun-RI, ada persyaratan yang harus dipenuhi. Beberapa di antaranya adalah usaha harus telah beroperasi minimal selama 2 tahun, berbadan usaha yang legal seperti CV atau PT hingga memiliki laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More