Prancis Sita Vila Mewah Milik Perusahaan Rusia Senilai Rp2 Triliun
Minggu, 25 Februari 2024 - 16:19 WIB
Baca Juga: Sanksi Barat Menghunjam, Orang Rusia Gemar Berburu Properti di Negara NATO
Namun, jaksa Prancis menyakini Karapetyan bertindak atas nama Gazprom dalam membeli tanah itu. Menurut dokumen yang dianalisis oleh Le Monde, pengusaha itu membeli saham Maritime Villa Holding SNC, pemilik properti, dari Gazprom Neft, berkat pinjaman sebesar USD124 juta yang diberikan oleh Gazprombank.
Pinjaman itu diberikan oleh bank Rusia sebagai imbalan atas vila yang dijanjikan sebagai jaminan, klaim outlet tersebut.
"Ada bukti yang menunjukkan bahwa rencana akuisisi berturut-turut untuk vila itu dilakukan atas nama berbagai perusahaan, yang kepemilikan tidak langsungnya akan menjadikan Gazprom sebagai penerima manfaat efektif," kata kantor kejaksaan Paris.
Penyitaan tersebut menjadi tangkapan terbesar pihak berwenang Prancis sejak Barat mulai menggulirkan putaran sanksi terhadap Rusia terkait dengan invasinya ke Ukraina. Properti milik miliarder Rusia, termasuk puluhan superyacht, telah disita di seluruh dunia sebagai bagian dari sanksi Barat.
Namun, jaksa Prancis menyakini Karapetyan bertindak atas nama Gazprom dalam membeli tanah itu. Menurut dokumen yang dianalisis oleh Le Monde, pengusaha itu membeli saham Maritime Villa Holding SNC, pemilik properti, dari Gazprom Neft, berkat pinjaman sebesar USD124 juta yang diberikan oleh Gazprombank.
Pinjaman itu diberikan oleh bank Rusia sebagai imbalan atas vila yang dijanjikan sebagai jaminan, klaim outlet tersebut.
"Ada bukti yang menunjukkan bahwa rencana akuisisi berturut-turut untuk vila itu dilakukan atas nama berbagai perusahaan, yang kepemilikan tidak langsungnya akan menjadikan Gazprom sebagai penerima manfaat efektif," kata kantor kejaksaan Paris.
Penyitaan tersebut menjadi tangkapan terbesar pihak berwenang Prancis sejak Barat mulai menggulirkan putaran sanksi terhadap Rusia terkait dengan invasinya ke Ukraina. Properti milik miliarder Rusia, termasuk puluhan superyacht, telah disita di seluruh dunia sebagai bagian dari sanksi Barat.
(akr)
Lihat Juga :