Mendorong Penghapusan Eksploitasi Pekerja Perempuan di Sektor Kelapa Sawit dan Perikanan
Kamis, 29 Februari 2024 - 21:50 WIB
“Sesuai dengan moto SDG, No One Left Behind, secara afirmatif dan protektif semua pihak harus terlibat, terutama kelompok-kelompok rentan termasuk perempuan di pedesaan, agar persoalan mereka terlihat dan mereka pun memiliki akses untuk dapat ikut menikmati hasil-hasil pembangunan bisa dirasakan manfaatnya,” ungkap dia.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran dan Hotel (FSB Kamiparho), Sulistri menjelaskan, perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit masih banyak mengalami diskriminasi. Status mereka yang umumnya pekerja lepas, membuat mereka rentan terhadap upah rendah serta ketiadaan jaminan perlindungan sosial dan K3.
“Kalau kita lihat, perlindungannya masih jauh dari layak, karena bicara tentang pemupukan, misalnya, bersinggungan dengan zat kimia, tapi perlindungan terhadap pekerja perempuan yang banyak mengerjakan tugas ini masih kurang dan belum ada, misalnya, pemeriksaan rutin kesehatan dalam sebulan atau alat K3,” tukas Sulistri yang menjadi salah seorang narasumber bersama dengan perwakilan pengusaha dari sektor kelapa sawit dan perikanan.
Namun Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bidang Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih menegaskan, bahwa industri perkebunan kelapa sawit berkomitmen melindungi pekerja perempuan. Untuk itu, GAPKI telah menyusun Panduan Perlindungan terhadap Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit, yang selaras dengan gerakan sawit berkelanjutan yang mengutamakan hak pekerja perempuan di perkebunan sawit.
“Industri sawit Indonesia tidak menutup mata untuk menjaga dan menempatkan perempuan dengan baik saat bekerja di industri perkebunan kelapa sawit. Terlebih ini menyangkut 16 juta pekerja di sektor perkebunan, termasuk pekerja perempuan,” kata Sumarjono.
Sependapat dengan GAPKI, Ketua Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia, Janti Djuari menyatakan, perempuan memegang peranan penting dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk di sektor perikanan. Karenanya, aspek perlindungan perempuan memang jadi fokus penting, mengingat pekerja perempuan di sektor perikanan rentan terhadap eksploitasi.
“Jadi perlu dilakukan program edukasi, terutama bagi para pekerja perempuan yang bekerja di sektor perikanan. Mereka umumnya berasal dari desa atau dari daerah pinggiran yang memiliki pemahaman minim mengenai kesetaraan gender dan hak kerja,” ujar Janti.
Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Buruh Makanan Minuman Pariwisata Restoran dan Hotel (FSB Kamiparho), Sulistri menjelaskan, perempuan di sektor perkebunan kelapa sawit masih banyak mengalami diskriminasi. Status mereka yang umumnya pekerja lepas, membuat mereka rentan terhadap upah rendah serta ketiadaan jaminan perlindungan sosial dan K3.
“Kalau kita lihat, perlindungannya masih jauh dari layak, karena bicara tentang pemupukan, misalnya, bersinggungan dengan zat kimia, tapi perlindungan terhadap pekerja perempuan yang banyak mengerjakan tugas ini masih kurang dan belum ada, misalnya, pemeriksaan rutin kesehatan dalam sebulan atau alat K3,” tukas Sulistri yang menjadi salah seorang narasumber bersama dengan perwakilan pengusaha dari sektor kelapa sawit dan perikanan.
Namun Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) bidang Ketenagakerjaan, Sumarjono Saragih menegaskan, bahwa industri perkebunan kelapa sawit berkomitmen melindungi pekerja perempuan. Untuk itu, GAPKI telah menyusun Panduan Perlindungan terhadap Pekerja Perempuan di Perkebunan Kelapa Sawit, yang selaras dengan gerakan sawit berkelanjutan yang mengutamakan hak pekerja perempuan di perkebunan sawit.
“Industri sawit Indonesia tidak menutup mata untuk menjaga dan menempatkan perempuan dengan baik saat bekerja di industri perkebunan kelapa sawit. Terlebih ini menyangkut 16 juta pekerja di sektor perkebunan, termasuk pekerja perempuan,” kata Sumarjono.
Sependapat dengan GAPKI, Ketua Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia, Janti Djuari menyatakan, perempuan memegang peranan penting dalam pengelolaan sumber daya alam, termasuk di sektor perikanan. Karenanya, aspek perlindungan perempuan memang jadi fokus penting, mengingat pekerja perempuan di sektor perikanan rentan terhadap eksploitasi.
“Jadi perlu dilakukan program edukasi, terutama bagi para pekerja perempuan yang bekerja di sektor perikanan. Mereka umumnya berasal dari desa atau dari daerah pinggiran yang memiliki pemahaman minim mengenai kesetaraan gender dan hak kerja,” ujar Janti.
(akr)
tulis komentar anda