Bikin PNS Yakin Pindah ke IKN, Tunjangan Pionir Dikebut Cair Juli
Minggu, 03 Maret 2024 - 15:51 WIB
Pemerintah melalui Kemenpan RB menargetkan pemberian tunjangan Pionir mulai cair bulan Juli 2024 mendatang. Tunjangan khusus ini disiapkan bagi PNS yang akan pindah ke IKN. Foto/Dok
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menargetkan pemberian tunjangan Pionir mulai cair bulan Juli 2024 mendatang. Tunjangan khusus ini disiapkan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS yang akan pindah ke IKN (Ibu Kota Nusantara) mulai bulan Juli 2024 mendatang.
Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyaluran tunjangan Pionir tersebut saat ini tengah dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebelum diberikan saat pertama kali dimulainya pemindahan PNS ke IKN Bulan Juli mendatang.
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas dalam keterangan resminya dikutip Minggu (3/3/2024).
Baca Juga: PNS Pindah ke IKN Mulai Juli 2024, Tunjangan Khusus Disiapkan Pemerintah
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, penyaluran tunjangan Pionir tersebut saat ini tengah dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebelum diberikan saat pertama kali dimulainya pemindahan PNS ke IKN Bulan Juli mendatang.
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya. Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas dalam keterangan resminya dikutip Minggu (3/3/2024).
Lihat Juga :