Bank Jatim Kerja Sama Dorong Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa
Senin, 04 Maret 2024 - 21:33 WIB
Nantinya, penyedia barang/jasa sebelum memanfaatkan produk perbankan Bank Jatim, terlebih dahulu harus memiliki rekening Bank Jatim dan berdomisili di wilayah Jatim yang terdaftar dalam toko Gratis Ongkir. “Setelah itu baru bisa melakukan pengajuan platform/batasan pemanfaatan produk perbankan Bank Jatim melalui Gratis Ongkir dan dapat segera memanfaatkan produk perbankan Bank Jatim berupa Purchase Order (PO) Financing,” tambahnya.
Penyedia barang/jasa yang memanfaatkan KUR PO Financing itu terlebih dahulu harus mengisi formulir dalam menu pinjaman di platform Gratis Ongkir yang akan terhubung dengan aplikasi KUR PO Financing yang dimiliki Bank Jatim. ”Penyedia barang/jasa yang telah mendapatkan pesanan melalui toko online Gratis Ongkir dapat memanfaatkan produk perbankan Bank Jatim berupa PO Financing itu,” imbuh Arief.
Menurut Arief, adanya platform tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjalankan pengawasan dan menjaga transparansi harga barang/jasa. ”Kami sangat mendukung keseriusan Pemprov Jatim dalam melakukan transformasi digital pengadaan barang/jasa. Dengan adanya sistem seperti ini, pelaku usaha seperti UMK dapat semakin mudah dan cepat dalam menerima pembayaran, ini harus terus kita dorong bersama-sama,” tegasnya.
(nng)
tulis komentar anda